Tim Patroli KRYD dan Opsnal Polsek Ciruas Berhasil Mencegah Kegiatan Kriminalitas dan Pelanggaran Hukum.
MABES, RedMOL.id - Tim patroli KRYD dan tim Opsnal Polsek Ciruas sedang aktif mencegah kegiatan kriminal dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polsek Ciruas, Serang, Banten. Dengan fokus pada daerah rawan kejahatan dan jam-jam tinggi kejahatan, kedua tim ini bertugas mengawasi dan melindungi masyarakat dari tindak kriminal.
Dalam menjalankan tugasnya, tim patroli menggunakan kendaraan patroli dilengkapi dengan lampu rotator untuk melakukan pengawasan di area perumahan, lokasi ATM yang rentan terhadap pencurian, supermarket, dan jalan utama. Tujuan pengawasan ini adalah untuk mencegah perkelahian geng motor dan tindak kriminal jalanan lainnya.
Selain melakukan pengawasan, tim patroli juga aktif berinteraksi dengan remaja dan warga yang berkumpul. Mereka mendorong agar warga menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari terlibat dalam perkelahian atau bergabung dengan geng motor, karena hal tersebut dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang serius.
Tim KRYD dipimpin oleh Panit Intelkam Aipda Mulyadi, yang juga mengunjungi pertemuan-pertemuan untuk menyampaikan upaya Polsek Ciruas dalam melindungi, menjaga keamanan, dan melayani masyarakat. Salah satu upaya yang ditekankan adalah aktivasi program Siskamling (Sistem Keaman Lingkungan) dan ronda malam guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Kapolsek Ciruas, Kompol Suhara, mengungkapkan bahwa Polres Serang dan polsek-polsek bawahannya secara rutin melakukan analisis, evaluasi data pengumpulan, serta pemetaan daerah rawan kriminalitas beserta jam-jam risiko tinggi. Dalam hal ini, patroli KRYD yang melibatkan tim Opsnal bertujuan untuk mencegah kejahatan seperti pencurian, perampokan, pencurian kendaraan bermotor, perkelahian, dan tindak kriminal terkait alkohol dan narkoba, serta masalah sosial lainnya. Tujuan utamanya adalah menciptakan ketertiban, rasa aman, dan nyaman bagi warga di Kecamatan Ciruas.
Tim KRYD juga menyampaikan pesan dari Kapolsek Ciruas kepada warga agar segera melaporkan setiap kejadian kriminalitas, pelanggaran hukum, atau keadaan darurat kepada polsek terdekat atau menghubungi Pusat Panggil Polisi di nomor 110. Masyarakat juga disarankan untuk tidak mengambil hukum ke tangan sendiri, namun mempercayakan penanganan kasus kepada aparat kepolisian yang bertugas. Dengan adanya kerja sama antara tim patroli KRYD dan warga, diharapkan kejahatan dan pelanggaran hukum di wilayah Polsek Ciruas dapat diminimalisir sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Sumber : Humas MABES POLRI)