HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Kepala sekolah SD,Negeri 10, Rambang Kuang Di duga tidak disiplin Jarang Masuk kerja.


Ogan ilir-Jum'at 4  Oktober 2024 REDMOL.id - berdasarkan informasi dari masyarakat dan awak media lain yang tidak ingin di sebutkan nama nya, inisial (M).dan ( I.) mengatakan adanya oknum kepala sekolah SD Negeri 10.yang berada diDesa sukananti kecamatan, Rambang kuang, kabupaten Ogan ilir 

Diduga sering tidak aktip pada saat jam dinas atau masuk kerja.
Padahal seperti yang kita ketahui Pemerintah resmi menekan Peraturan Pemerintah PP. Nomor.94 Tahun 2021. tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 31 Agustus 2021. Aturan ini di antaranya mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban dan kode etik. Jelas nya,,,

Bila kepala sekolah saja Sering tidak hadir, bagaimana dengan para guru-guru nya, bisa kita bayangkan, pasti sekolah tersebut tidak terlalu kondusif, 
 Bukan nya memberikan contoh yang baik malah sebalik nya, dalam hal ini apakah kepsek SD Negeri 10 Rambang kuang, memiliki hobi baru?  yakni sering bolos. Akibat kegemarannya bolos, bahkan sang kepsek diduga jarang masuk kerja.
Namun Kelakuan oknum kepsek tersebut patut disayangkan. "tambah nya lagi,,,


Karena kepsek SD,Negeri 10 melupakan pekerjaan yang menjadi tanggungjawab nya. tentang Kedisiplinan PNS, Oknum Kepsek ini sudah wajib diberi sanksi lantaran sering mangkir kerja. Artinya dia korupsi waktu.
Tentu setiap bulannya oknum kepsek ini dibayar oleh negara, tiap bulan makan gaji dan uang sertifikasi.
Itu kan dana dari pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan sesuai poksi sebagai kepala sekolah. Oleh karena itu di harapkan kepada dinas pendidikan Ogan ilir, oknum kepala SD Negeri 10, ini tidak dibiarkan dan segera diberi sanksi tegas,”
 Pembinaan atau di copot saja karena kalau terus dibiarkan di khawtirkan akan menular kepada guru yang lain.,,tegas nya,,,


Bagaimana sekolah bisa maju dan berprestasi kalau dipimpin oleh oknum kepala sekolah yang hanya bolos kerjanya.
,,,Tutup nya,,,

dilain waktu REDMOL.id mencoba mengkonfirmasi kepalak sekolah tersebut ibu Lailatuzzuhria, melalu pesan whatsapp, Terakait informasi yang diterima. Namaun sangat di sayangkan justru kepala sekolah tersebut mengatakan. 

Aku siap berhenti jadi kepala sekolah, aku betino jadi takut, aku jugo jauh dan bukan putri daerah, aku jugo sudah melapor dan cerito samo ibuk Rita, tuturnya'''

Kesanya seakan  terserah apa yang terjadi karna sudah melapor, namun tidak di jelaskan secara detail melapor nya kemana, apa ke kepala dinas pendidikan ogan ilir atau bukan. yang jelas sudah cerita sama ibu Rita.,,terang nya,,, 

Mendengar penjelasan dari kepsek tersebut, bagaimana dengan kepala sekolah yang lain? mereka tetap masuk walaupun diluar kecamatan bahkan ada yang dari provinsi, dan dari Kabupaten lain. Namun pandangan kami berbeda dengan kepala sekolah. SD Negeri 10 Rambang kuang ini hanya bertugas masih di kecamatan Rambang kuang, artinya masih di dalam kecamatan sendiri 
JA/#
Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space