Ketua BPD Diduga Dalang Kerusuhan di Desa Yaba, Halmahera Selatan.
Halmahera Selatan, RedMOL.id – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Lalesckha Christiana Nita, dan keluarganya diduga menjadi pemicu kerusuhan yang terjadi di Kantor Desa Yaba pada Minggu, 19 Januari 2025.
Kerusuhan ini dipicu oleh ketidakpuasan Ketua BPD atas tuduhan dirinya menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang emas Indonesia Mas Mulia (IMM) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut salah satu guru setempat, dana CSR yang diperuntukkan bagi pendidikan disebut telah diberikan oleh Ketua BPD sebesar Rp 5 juta. Namun, setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak IMM, mereka menyatakan bahwa dana CSR telah disalurkan sebanyak tiga kali.
Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Yaba, Nurjana Lameko, membantah mengetahui perihal pengelolaan dana CSR tersebut. "Saya tidak mengetahui apa-apa terkait dana CSR ini," tegas Nurjana saat dimintai keterangan.
Keributan semakin memanas ketika Ketua BPD berdebat dengan Pj Kades di hadapan masyarakat. "Saya tidak terima dikatakan begitu. Saya juga punya hak untuk mengelola dana CSR," ujar Lalesckha Christiana Nita. Namun, Pj Kades membalas, "Kenapa kamu tidak mengonfirmasi masalah ini kepada saya? Seharusnya kami diberi pemberitahuan agar pemerintah desa tahu."
Situasi semakin memanas di Kantor Desa Yaba, di mana kericuhan melibatkan keluarga Ketua BPD, termasuk suami, ayah, ipar, dan kakaknya, seperti terlihat dalam video yang beredar di masyarakat.
Akibat insiden ini, masyarakat Desa Yaba menuntut agar Ketua BPD segera mundur dari jabatannya. “Kami merasa tidak puas dengan kepemimpinan Ketua BPD. Dana yang seharusnya transparan malah menjadi polemik,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, suasana Desa Yaba masih memanas, dan pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan konflik ini.
RedMOL Halsel