HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Polda Metro Jaya Periksa Empat Pengurus PWI Pusat Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana UKW.

Jakarta, RedMOL.id - Polda Metro Jaya memanggil empat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk memberikan kesaksian terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, mantan Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, serta beberapa pihak lainnya.

Pemeriksaan keempat pengurus ini, yang disebut sebagai "saksi kunci", dijadwalkan berlangsung mulai Rabu (8/1/2025) hingga Jumat (10/1/2025) di Markas Polda Metro Jaya.

Kasus ini berawal dari dugaan penggelapan dana cashback Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI yang terjadi pada Desember 2023 hingga Februari 2024. Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp1,08 miliar, termasuk penarikan tunai senilai Rp540 juta yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN dan Rp691 juta berupa fee atau komisi kepada oknum pengurus PWI.

Laporan resmi terhadap Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah diajukan oleh H. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, ke Bareskrim Mabes Polri pada Agustus 2024. Laporan ini tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM.

Helmi menjelaskan bahwa berbagai alat bukti telah diserahkan kepada penyidik, termasuk hasil investigasi internal, dokumen resmi, dan bukti transaksi keuangan. Menurutnya, penyidik telah menyatakan bukti yang ada cukup untuk mendukung dugaan pelanggaran Pasal 372, 374, dan 378 KUHP, yang masing-masing memiliki ancaman hukuman maksimal 4 hingga 5 tahun penjara.

“Kami ingin membuktikan adanya pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, dan Peraturan Dasar Rumah Tangga PWI. Penegakan integritas organisasi menjadi tujuan utama kami,” ujar Helmi Burman pada Selasa (7/1/2025).

Ia juga menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar untuk menghukum, melainkan sebagai upaya untuk menegakkan keadilan dan menjaga nama baik organisasi.

Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pemanggilan saksi kunci diharapkan dapat membuka fakta-fakta baru untuk memastikan keadilan ditegakkan. Helmi berharap masyarakat dapat menilai sendiri kasus ini dan integritas para terlapor.

"Silakan masyarakat menilai bagaimana tindakan ini mencerminkan nilai-nilai seorang wartawan," tutup Helmi.

Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space