HEADLINE
Dark Mode
Large text article

LSM GARANG Kecam Keras Menteri Desa PDTT : Desak Presiden Probowo Copot Dari Jabatannya


Redmol id – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) baru-baru ini menuai reaksi kecaman dari berbagai kalangan setelah membuat pernyataan yang menyinggung LSM dan Profesi Wartawan.

Dalam sebuah video pendek yang sudah viral di medsos, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyebutkan, bahwa yang banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan “Bodrex” ,dan mereka muter itu, hari ini kepada kepala desa diminta 1juta, bayangkan Kalau 300 desa berarti 300juta, gaji menteri kalah kalau dapat 300juta, iya kan!. Nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian dan jaksa, mohon juga ditertibkan, kalau perlu ditangkap saja pak Polisi, LSM dan Wartawan “Bodrex” itu yang menggangu para kepala desa yang bekerja itu, ungkapnya dalam video pendek tersebut.

Pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk wartawan dan LSM.

Banyak kalangan yang merasa bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut menyinggung LSM dan Profesi Wartawan, padahal mereka dalam melakukan kontrol sosial kinerja pemerintahan memiliki peran penting bagi kemajuan pembangunan di desa.

Ketua Umum LSM GARANG (Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang) mengecam keras peryataan yang dilontarkan oleh Mentri Desa PDTT Yandri Susanto dan meminta untuk mundur dari jabatannya, serta mendesak  Presiden Prabowo Subianto Pecat Beliau dari jabatannya. ungkap Chaidir Azhar, S.sos kepada Wartawan melalui Via Japri Whatsappnya, Minggu (2/2/2025).

Menurutnya, pada video pendek yang beredar dimedsos itu, pernyataan (statemen) Yandri Susanto sangat melukai Wartawan di Indonesia, dimana insan “PERS” dan LSM itu adalah kontrol sosial yang secara aturan berhak mengawal semua anggaran Negara yang bersumber dari APBN dan APBD ,”



“Apakah anda (menteri desa) alergi dengan LSM dan wartawan?” Dan kenapa anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta dalam statement videonya,”

Apakah ucapan Anda sebagai menteri ini bisa dibuktikan? Kenapa Mendes tidak memakai kata oknum, bahasanya kok memvonis yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers, dan juga LSM, Tegas Ai sapaan Akrabnya. 

LsM Garang menyesalkan ucapan Mendes yang disinyalir mendengarkan sebelah pihak dan tidak paham aliran dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum perangkat

Sekelas Mentri menyampaikan bahasa yang tidak tepat tanpa memakai kata oknum dan menurut saya tidak layak untuk di jadikan Mentri, seharusnya sekelas mentri tau cara menghargai orang lain dan harus profesional apalagi kata perintah kepada salah satu intansi polri untuk menangkap. bahasa menganggu, sedangkan LSM juga punya payung hukum tupoksi LSM juga ada hak sebagai kontrol sosial dan punya kewenangan.

“ Dalam statement anda (Mentri desa) melukai insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata-kata seakan-akan tidak tau aturan, sebagai seorang pejabat diwajibkan tau aturan tidak menjustifikasi Tanpa dasar atau bukti ".

Perkataan beliau yang viral di medsos sudah melukai hati kami sebagai sosial kontrol yang mana kami perwakilan Masyarakat secara aturan sudah mempunyai payung hukum untuk melakukan kontrol sosial mengawal semua uang Rakyat yang bersumber dari APBN, APBD maupun hingga ADD ,” tutupnya.
Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space