HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Proyek Multi Years dalam Sorotan: Lembaga Aliansi Indonesia Pertanyakan Lambannya Pembangunan Taman di Halmahera Selatan


Halsel, RedMOL.id – Proyek pembangunan taman yang membentang dari Pantai Tembal hingga Pantai Habibi di Halmahera Selatan, yang seharusnya rampung dalam kerangka Proyek Multi Years sejak 2023/2024 tanpa kepastian penyelesaian. Lembaga Aliansi Indonesia, melalui Badan Penelitian Aset Negara, menaruh perhatian serius terhadap proyek bernilai fantastis ini, mengingat keterlambatan yang dapat berdampak besar terhadap pemanfaatan anggaran dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Halmahera Selatan, Sarjan Taib, menyoroti indikasi ketidakefisienan dalam manajemen proyek. Ia menegaskan bahwa setiap proyek dengan anggaran negara harus memiliki Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang mengikat pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Jika proyek yang dibiayai dalam satu tahun anggaran tidak kunjung selesai, maka patut dipertanyakan efektivitas pengelolaan proyek oleh instansi terkait.

Dampak Proyek Mangkrak: Belajar dari Kasus Pasar Tokona

Kondisi ini bukan pertama kali terjadi di Halmahera Selatan. Sarjan mengingatkan kasus Pasar Tokona, yang dulunya digadang-gadang menjadi pusat perekonomian lokal, namun kini justru terbengkalai dan menjadi sarang nyamuk serta kalajengking. Kondisi tersebut mencerminkan buruknya perencanaan dan pengawasan proyek, di mana dana negara yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat malah terbuang sia-sia.

"Jangan sampai proyek taman ini bernasib sama seperti Pasar Tokona. Kita tidak ingin melihat aset negara berubah menjadi monumen kegagalan akibat lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan pemerintah," tegas Sarjan.

Tuntutan Transparansi: Lembaga Aliansi Indonesia Siap Bertindak

Sebagai Ketua Lembaga Aliansi Indonesia sekaligus Pembina Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Sarjan menegaskan komitmennya untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek daerah. Ia menilai, perlu adanya tindakan tegas dari Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan untuk menindak pejabat yang bertanggung jawab atas keterlambatan proyek ini.

Dalam waktu dekat, Lembaga Aliansi Indonesia akan melayangkan surat audiensi kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mengidentifikasi hambatan dalam penyelesaian proyek dan mencari solusi yang efektif. Audiensi ini juga akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bidang Bina Marga, serta pihak kontraktor dan konsultan pengawasan proyek, guna memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas keterlambatan ini.

Sarjan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika menemukan indikasi penyimpangan anggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan proyek. “Setiap rupiah dari uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada oknum yang bermain-main dengan dana publik,” ujarnya.

Masyarakat Menanti Kepastian: Aset Harus Dimanfaatkan, Bukan Dibiarkan

Proyek taman yang belum rampung ini telah menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, apakah proyek ini benar-benar akan selesai atau justru akan bernasib sama seperti proyek-proyek mangkrak lainnya. Ketidakjelasan penyelesaian proyek tidak hanya menghambat estetika dan pengembangan kawasan wisata, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya bisa menikmati manfaatnya.

Hingga kini, Lembaga Aliansi Indonesia tetap memantau ketat perkembangan proyek tersebut. Sarjan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proyek-proyek strategis di Halmahera Selatan agar tidak ada aset negara yang dibiarkan terbengkalai dan berujung pada pemborosan keuangan daerah.

"Kami akan pastikan proyek ini berjalan sesuai aturan dan target yang ditetapkan. Jangan sampai ada ruang bagi pihak-pihak yang ingin mempermainkan anggaran demi kepentingan pribadi. Halmahera Selatan butuh pembangunan yang nyata, bukan janji tanpa realisasi," pungkasnya.


Reporter: Ichan

Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space